Hukum No. 2011-26 tentang pencegahan dan penindasan kekerasan terhadap perempuan
Tujuan dari undang -undang ini adalah untuk memerangi semua bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan di Republik Benin.
Melalui komponen kriminalnya, sipil dan sosial, ini bertujuan untuk memberikan respons multidisiplin terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan.
Kekerasan terhadap perempuan didefinisikan, di bawah ketentuan hukum ini, karena semua tindakan kekerasan yang diarahkan terhadap jenis kelamin perempuan dan menyebabkan atau kemungkinan menyebabkan kerusakan fisik, seksual atau psikologis atau penderitaan bagi perempuan, termasuk ancaman tindakan, paksaan atau perampasan kebebasan yang sewenang -wenang, baik dalam kehidupan publik maupun pribadi.
Peduli Langganan:
- Kekerasan fisik atau moral, seksual dan psikologis yang dilakukan dalam keluarga seperti pemukulan, pemerkosaan perkawinan, kekerasan seksual dan pelecehan, mutilasi alat kelamin perempuan sebagaimana diatur oleh hukum 2003-03 tanggal 3 Maret 2003 yang berkaitan dengan penindasan praktik mutilasi genital perempuan di Republik Benin, memaksa atau diatur oleh Marriage, pembunuhan “Killings” Kehormatan Tradisional lainnya.
- Kekerasan fisik atau moral, seksual dan psikologis yang dilakukan di dalam komunitas termasuk pemerkosaan, kekerasan seksual dan pelecehan, pelecehan seksual sebagaimana diatur oleh hukum 2006-
19 September 5, 2006 yang berkaitan dengan penindasan pelecehan seksual dan perlindungan para korban di Republik Benin dan intimidasi di tempat kerja, di perusahaan pendidikan dan tempat -tempat lain, mucikari, perdagangan manusia, paksa prostitusi.
Di bawah undang -undang ini, fakta, untuk agen medis atau paramedis, karena tidak memberikan semua orang uji tuntas selama melahirkan, atau menahan diri dari memenuhi tugas profesionalnya.
Hukum ini menarik perhatian
- Institut Nasional untuk Kemajuan Wanita
- Wanita yang tertindas
- Dari Kementerian Kehakiman
- Dari Kementerian Keluarga, Perlindungan Sosial dan Urusan Keluarga (MFPS)
- dari masyarakat sipil
- Dari Uni Eropa (misi penduduk)
- Populasi Benin
- Organisasi Non-Pemerintah Hak Asasi Manusia (LSM)
- Organisasi Internasional
- Deputi
- Hakim
- Pengacara
- Mahasiswa Hukum
- Kedutaan Besar
- dll.
---
Sumber data
Undang -undang yang diusulkan oleh Tossin diekstraksi dari file dari situs web pemerintah Benin (sgg.gouv.bj). Mereka dikemas ulang untuk memfasilitasi pemahaman, eksploitasi, dan membaca audio artikel.
---
Penafian
Harap dicatat bahwa aplikasi Tossin tidak mewakili entitas pemerintah. Informasi yang diberikan oleh aplikasi hanya untuk tujuan informasi dan tidak menggantikan saran atau informasi resmi dari lembaga pemerintah.
Silakan merujuk pada Ketentuan Penggunaan dan Kebijakan Privasi kami untuk mempelajari lebih lanjut.